DKISP Paser Ikuti Forum Koordinasi PPID Secara Virtual

DKISP Paser Ikuti Forum Koordinasi PPID Secara Virtual

JAKARTA, PPIDKab. Paser – Kepala Dinas Komunikasi,  Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Ina Rosana yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda Dwi Wahyudi mengikuti kegiatan Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia secara virtual di Kantor DKISP Paser, Rabu (13/7/2022).

Acara yang berpusat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jl.Medan Merdeka Barat No.9 Jakarta Pusat ini diikuti pula oleh Perwakilan dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota se - Indonesia.

Tampil sebagai Keynote Speech pada acara ini Direktur Jenderal IKP Usman Kansong, dan yang bertindak sebagai Pemaparan dan Diskusi yaitu Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemen PAN-RB, sistem Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Cahyono Tri Birowo dengan materi Kebijakan Aplikasi Umum dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,  Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha dengan materi Indikator Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Republik bapak Hasyim Gautama  dengan materi Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik.

Pada Forum Koordinasi PPID dan Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik ini, nilai indeks SPBE Nasional menunjukkan tingkat kematangan penerapan SPBE pada level dua.

Ini berarti penerapan SPBE pada instansi pemerintah pusat dan daerah masih belum terstandar, serta dilaksanakan secara sendiri-sendiri, sehingga belum menggambarkan keterpaduan dan integrasi antar-instansi.

Pranata Humas Ahli Muda pada DKISP Paser Dwi Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada  Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan digelarnya forum koordinasi ini.

“Kami mengikuti Forum Koordinasi ini sesuai surat undangan dari  Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor B.1521?DJIKP.2/IK.01.01/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022,” Kata Dwi Wahyudi

Dwi juga menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) layanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP),

"Kementerian Kominfo selaku instansi pembina teknis penyelenggaraan urusan Pemerintahan konkuren bidang Kominfo sub urusan IKP akan melaksanakan Forum Koordinasi PPID: Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik," Jelasnya

Secara singkat dari hasil kegiatan tersebut disampaikan bahwa terkait dengan Kebijakan Aplikasi Umum dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, berisikan tentang Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Tata Kelola Pemerintahan Digital Berlandaskan Satu Data Indonesia, Ilustrasi Penerapan Referensi Arsitektur Proses Bisnis dan lainnya. (Diskominfostaper-Kab. Paser).

Penulis : Dwi Wahyudi, Editor : Rizal

Related Posts

Leave a Comment