Kampanye Mandatory Halal Dapat Dukungan Pemkab Paser
- Admin PPID Paser
- 19 March 2023
- 289 Views

Tana Paser- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser Drs.H
Maslekhan melaksanakan Sosialisasi mengenai persiapan kampanye Mandatory Halal, Sabtu (18/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Paser dan di dampingi satgas halal dan OPD yang terkait Kabupaten Paser dengan mengikuti kegiatan yang di laksanakan di 2 tempat yaitu Arena MTQ Puteri Petung dan Madrasah Aliyah Negeri Tanah Grogot.
Dalam sambutannya, Maslekhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Paser dan Para Jajaran OPD yang terkait dengan terlaksananya yang sudah membantu kegiatan Mandatory halal hari ini.
Salah satu program prioritas Kemenag yaitu program Sertifikasi Halal." Program sertifikasi halal yang di gaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) Kementerian Agama merupakan amanat dari Undang - undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal." tuturnya
Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014,semua produk yang masuk,beredar dan diperdagangkan diwilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
BPJPH kemenag Paser telah memfasilitasi pelaku usaha mikro,kecil dan menengah dalam pengurusan sertifikasi halal.Ada 100 pelaku usaha UMKM yang ikut dalam kampanye Mandatory halal pada hari ini,ini membuktikan bahwa pentingnya sertifikasi produk halal nantinya.
Nantinya mulai tanggal 17 Oktober 2024 semua produk seperti makanan,minuman,jasa penyembelihan dan hasil sembelih,bahan baku,bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal dan apabila pelaku usaha tidak ada sertifikat halal maka akan siap - siap terkena sanksinya.
Dalam pertemuan sebelumnya,Bupati Paser melalui Asisten Kesra Ir.H.Romif Erwinadi.M.Si mengungkapkan "Pada intinya Pemkab Paser siap bekerjasama,mendukung dan akan memfasilitasi program Kampanye Mandatory Halal Tahun 2024 yang nantinya akan di laksanakan pada tanggal 17 Oktober 2024 secara serentak nasional,Ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya" tuturnya. ( Prokopim )
SUMBER : Berita | Portal Resmi Kabupaten Paser (paserkab.go.id)