RSUD jalani akreditasi ulang , Jika gagal tidak bisa layani BPJS

RSUD jalani akreditasi ulang , Jika gagal tidak bisa layani BPJS

Tana Paser – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot sedang menjalani penilaian ulang akreditasi (reakreditasi) oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sejak 3 – 6 Oktober. Penilaian dimulai secara daring pada 3 Oktober dan dilanjutkan survei lapangan pada 5 – 6 Oktober.

“Saat ini tim surveyor KARS sedang meninjau lapangan sampai besok,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Paser, dr. Kamal Ansari, Kamis (5/10/2023).

Tiga orang surveyor KARS melakukan penilaian pada tiga aspek yaitu manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan. Dalam melakukan penilaian, mereka meninjau fasilitas, mengecek standar pelayanan, dokumen para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan sarana di RSUD.

KARS menilai kecepatan layanan hingga upaya tanggap terhadap kesalahan layanan. Standar layanan dibuat sangat ketat. Tim penilai dimulai dari pendaftaran apakah sesuai standar, cepat dan tiidak membuat pasien lama menunggu hingga tidak lama menunggu dokter.

“Setelah itu juga dilhat bagaimana layanan pemberian obat, apakah memakan waktu. Bagaimana pelayanan emergency, apakah juga memakan waktu. Pencegahan resiko salah operasi juga dievaluasi. Semuanya harus standar keselamatan pasien yang terukur,” terang Kamal.

Plt Wakil Direktur dr.Safiuddin mengatakan beberapa bulan terakhir ini, RSUD Paser telah melakukan penyempurnaan dengan memperbaiki fasilitas penunjang, dokumen tata kelola, dan ketenagaan. “Semua dibenahi, dilengkapi dan dievaluasi karena semua diminta untuk diperlihatkan saat penilaian lapangan,” ujarnya.

 

Safiuddin menambahkan penilaian dilakukan untuk mempertahankan status akreditasi B yang sebelumnya diraih RSUD Panglima Sebaya sekaligus persyaratan dapat terlaksananya layanan BPJS.

“Kita berupaya mempertahankan status akreditasi, sekaligus persyaratan dari BPJS paling lambat Desember tahun ini sudah terakreditasi,” ujar Safiuddin.

Akreditasi ini adalah jaminan mutu dan keselamatan pasien. RSUD Paser ingin masyarakat ada jaminan mutu keselamatan mereka.

Humas RSUD Paser, dr. Hadiwijaya mengatakan dengan terakrediasinya rumah sakit, masyarakat diminta untuk tidak ragu pada pelayanan RSUD. “Karena untuk bisa terakreditasi, kami harus menyelenggarakan standar mutu dan layanan maksimal,” ucapnya.

Hadiwijaya mengatakan para karyawan RSUD Paser bekerja keras agar memperoleh akreditas supaya masyarakat bisa menikmati layanan PBJS Kesehatan. “Karena jika rumah sakit tidak terakrediasi kita tidak boleh melayani pasien BPJS Sementara hampir 100 persen masyarakat menggunakan BPJS. Jika tidak terakrediasi, masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah akan dirugikan,” tutupnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

SUMBER : RSUD jalani akreditasi ulang , Jika gagal tidak bisa layani BPJS – MCKabPaser (paserkab.go.id)

Related Posts

Leave a Comment