Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Dibayarkan dan Dilaporkan Tiap Bulan

Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Dibayarkan dan Dilaporkan Tiap Bulan
TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan bahwa Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) pada Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya sudah dibayarkan. Realisasi insentif tenaga kesehatan ini dibayar sesuai dengan jumlah riil kebutuhan penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan secara tertulis oleh Bupati dr Fahmi dalam suratnya kepada Menteri Dalam Negeri tanggal 1 September 2021 Nomor 900/1942/BKAD tentang Realisasi Pembayaran Innakesda.
Di dalam surat tersebut disampaikan juga bahwa dari pagu untuk Innakesda di Dinas Kesehatan sebesar 6 miliar rupiah, sudah dibayarkan sebesar 49.24 persen atau sebesar Rp. 2.954.298.090. Adapun realisasi Innakesda pada RSUD Panglima Sebaya sebesar 60.13 persen, atau Rp. 7.540.357.413 dari total pagu sebesar 12.54 miliar rupiah.
Selanjutnya disampaikan bahwa keterlambatan pembayaran Innakesda di RSUD Panglima Sebaya dikarenakan adanya penyesuaian sistem pembayaran melalui Web Kemenkes. Namun Bupati memastikan bahwa pelaporan realisasi pembayaran Innakesda ini disampaikan setiap bulan via link bid.ly/mon-kaltim-sulawesi2.
Terkait detail pembayaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Panglima Sebaya disampaikan dalam bentuk lampiran surat Bupati kepada Mendagri. Lampiran surat tersebut ditandatangani Kepala BKAD Abdul Kadir, Kuasa BUD Ali Nour Muhammad dan mengetahui Sekretaris Daerah Katsul Wijaya.
Sementara itu Ketua IDI Kabupaten Paser dr Ahmad Hadiwijaya yang dihubungi terpisah membenarkan kalau insentif nakes ini sidah dibayarkan. “Alhamdulillah insentif nakes untuk Covid-19 sudah terbayarkan sampai juni 2021 dan sudah ada di rekening masing-masing nakes. Insentif bulan Oktober, November dan Desember 2020 yang sempat tersendat juga sementara dalam proses pembayaran,” jelas dr Hadi.
Dokter spesialis anak ini menambahkan bahwa saat ini tidak ada keterlambatan lagi pembayaran insentif nakes di Kabupaten Paser, dan semua berjalan sesuai proses. (humas)
 
SUMBER: http://humas.paserkab.go.id/berita/insentif-tenaga-kesehatan-sudah-dibayarkan-dan-dilaporkan-tiap-bulan

Related Posts

Leave a Comment