KI Kaltim Sosialisasikan E-Monev Kepatuhan Badan Publik, Paser Siap Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik!

KI Kaltim Sosialisasikan E-Monev Kepatuhan Badan Publik, Paser Siap Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik!
Kunjungan Kerja Komisi Informasi Prov. Kaltim

TanaPaser, PPID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser dalam rangka sosialisasi e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Kepatuhan Badan Publik se-Kalimantan Timur, di Kantor Bupati Paser, Jl. Noto Sunardi Tanah Grogot, Rabu (10/7/2024). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya beserta jajaran dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Paser.

Pada kesempatan ini, Ketua KI Kaltim Imran Duse menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk mensosialisasikan terkait akan diadakannya Monev Kepatuhan Badan Publik dan tahun ini akan ada penambahan 1 kategori OPD tingkat kabupaten/kota.

"Salah satu tujuan maksud dari kunjungan kerja ini untuk menyampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Paser untuk menunjuk 3 OPD yang nantinya akan mewakili kabupaten Paser untuk kemudian dinilai di tingkat Provinsi", ungkap Imran Duse.

Sekda Katsul Wijaya menyambut baik kunjungan KI Kaltim dan menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang diberikan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Paser.

"Kami sangat berterima kasih karena atas kehadiran Komisi Informasi Provinsi Kaltim ini dalam rangka memberikan pembinaan, arahan dan evaluasi terkait dengan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat Kabupaten Paser", ungkap Sekda Katsul.

Lebih lanjut, Sekda Katsul mengatakan bahwa akan ada beberapa evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik, salah satunya terkait dengan payung hukum atau aturan terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan keterbukaan pemberian informasi kepada masyarakat Kabupaten Paser.

Sekda Katsul juga menekankan pentingnya peran media sosial sebagai perantara yang efektif untuk penyebaran informasi terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik program kegiatan maupun informasi lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia berharap sosialisasi yang disampaikan KI Kaltim dapat memenuhi beberapa aspek yang ditentukan dalam Kuisioner KI untuk kategori Kabupaten/Kota.

"Salah satunya adalah kelembagaan hukum dalam menyebarluaskan informasi informasi yang berbobot dan valid kepada masyarakat" kata Katsul.(rr/ppid)

Related Posts

Leave a Comment