Implementasi Awal Paser MAS, Raperda APBD 2022 Disetujui Rp2,7 Triliun Lebih

Implementasi Awal Paser MAS, Raperda APBD 2022 Disetujui Rp2,7 Triliun Lebih

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf menghadiri rapat paripurna persetujuan Rancanagan Paraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Paser Tahun 2022.

Rapat paripurna Raperda APBD 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Senin (29/11/2021) sebesar Rp2,7 Triliun lebih. 

Bupati Fahmi Fadli dihadapan DPRD, unsur Forkopimda dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Paser menyebutkan, APBD 2022 sebesar Rp2,7 Triliun itu, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,8 Triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,9 Triliun lebih.

“Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, terdapat selisih kurang antara rencana pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp888 Miliar lebih.Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran, dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 Milyar,” ucap Bupati.

Bupati Fahmi  menerangkan, anggaran untuk menutupi kekurangan tersebut diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp300 Miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp600 Miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp11 Milyar lebih.

“ Dengan dengan  APBD Kabupaten Paser tahun 2022 menganut anggaran berimbang atau Zero Defisit,” kata Fahmi.

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya APBD 2022, ini maka dimulainya implementasi awal dari visi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) karena pada saat bupati dilantik saat anggaran tahun 2021 telah ditetapkan.

“Karena itu, saya harapkan, kita bisa menyusun perencanaan untuk tahun 2022 dengan benar-benar memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat, lakukan skala prioritas, sesuaikan dan selaraskan dengan Paser MAS dan program kerja, rencana strategis dan rencana kerja di masing-masing Perangkat Daerah,” ujar Fahmi.(humas)

SUMBER : https://paserkab.go.id/berita/humas/implementasi-awal-paser-mas-raperda-apbd-2022-disetujui-rp27-triliun-lebih

Related Posts

Leave a Comment