Kejar Predikat Patuh KIP 2026, Pemkab Paser Matangkan Strategi Pengisian SAQ di KI Kaltim
SAMARINDA — PPID Utama
Kabupaten Paser melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan
Persandian (DKISP) Kabupaten Paser bergerak cermat untuk mewujudkan predikat
patuh dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun ini. Langkah ini
ditandai dengan kunjungan kerja intensif jajaran Bidang Informasi dan
Komunikasi Publik (IKP) ke kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan
Timur di Samarinda, Kamis (1/10/2026).
Rombongan Bumi Daya Taka yang
dipimpin langsung oleh Kepala Bidang IKP DKISP Paser, H. Asnan Latief, disambut
hangat oleh jajaran komisioner KI Kaltim. Tampak hadir menerima kunjungan,
Wakil Ketua KI Kaltim Hajaturamsyah, didampingi dua anggota komisi, Wesley Hutasoit
dan Juraidah.
Pertemuan strategis ini mengupas tuntas formula baru penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2026. Skema tahun ini menuntut kesiapan dokumen yang ekstra matang, di mana pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) memegang porsi raksasa sebesar 85 persen. Sementara, 15 persen sisanya dinilai dari video komitmen kepala daerah terkait pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Wakil Ketua KI Kaltim, Hajaturamsyah, memberikan catatan khusus bagi Pemkab
Paser. Ia menegaskan, peran PPID Utama di tingkat kabupaten sudah saatnya
memperluas radar pembinaannya agar tidak menumpuk di pusat pemerintahan saja.
"Kami sangat berharap PPID Utama Kabupaten Paser bisa melakukan
pembinaan secara berjenjang hingga ke tingkat PPID Desa. Ke depan, PPID Utama
harus mampu menyajikan informasi yang benar-benar sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," tegas Hajaturamsyah di sela-sela
diskusi.
Menanggapi tantangan tersebut, Kabid IKP DKISP Paser, H. Asnan Latief,
menyatakan kesiapannya. Kunjungan koordinasi ini sengaja dilakukan agar PPID
Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Paser memiliki pemahaman yang
seirama terhadap Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Standar Layanan Informasi Publik.
Terlebih, keterbukaan informasi ini menjadi roh penting dalam mengawal
akuntabilitas program pembangunan yang sedang berjalan di Paser.
"Penguatan kapasitas PPID ini adalah instrumen penting. Ini bukan sekadar mengejar nilai, tapi komitmen kami mendukung reformasi birokrasi dan menyebarluaskan capaian 11 Program Prioritas PASER TUNTAS agar masyarakat bisa mengawal pembangunan secara transparan," pungkas Asnan.
