ppid@paserkab.go.id 08115991789

Tugas dan Fungsi

  • Superadmin Website
  • Disukai 1
  • Dibaca 532 Kali

Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Paser diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daeraha  Nomor 14 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.



CCTV Publik Paser